,

METODOLOGI IJTIHAD KONTEMPORER DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM

Rp75.000

- +

Buku Metodologi Ijtihad Kontemporer dalam Hukum Islam menghadirkan penjelasan yang komprehensif mengenai konsep ijtihad sebagai instrumen penting dalam pengembangan hukum Islam. Pembahasan dimulai dari pengertian dasar ijtihad, landasan hukumnya dalam al-Qur’an dan hadis, hingga kedudukannya sebagai sumber hukum yang memungkinkan syariat tetap relevan dalam menghadapi dinamika masyarakat. Penjelasan awal ini memberikan fondasi yang kuat bagi pembaca untuk memahami bagaimana ijtihad bekerja dalam kerangka pemikiran hukum Islam.
Isi buku kemudian berfokus pada berbagai metode ijtihad yang digunakan para ulama, mulai dari pendekatan kebahasaan hingga metodologi maqāshid al-syarī‘ah. Penjelasan mengenai syarat-syarat mujtahid, proses penetapan hukum, serta bagaimana metode tersebut diterapkan dalam berbagai kasus hukum keluarga Islam memberikan gambaran utuh tentang mekanisme penalaran hukum yang sistematis. Penyajian materi disusun dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga pembaca non-akademisi tetap dapat mengikuti alur pembahasan dengan nyaman.
Buku ini juga membahas urgensi ijtihad di era modern beserta tantangan yang menyertainya, termasuk kompleksitas persoalan keluarga Muslim yang muncul akibat perkembangan sosial dan teknologi. Kajian yang disajikan menawarkan wawasan mengenai bagaimana prinsip syariat dapat diterapkan secara kontekstual tanpa kehilangan landasan normatifnya. Sinopsis ini menggambarkan substansi buku sebagai bacaan yang tidak hanya bersifat ilmiah, tetapi juga bermanfaat bagi pembaca yang ingin memahami peran ijtihad dalam membentuk hukum keluarga Islam yang adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman.

Detail Buku
ISBN 978-634-96612-9-4
Penulis Buku Dr. H. Hikmatuloh, S.Ag., S.Pd., M.Sy., CWC
Editor Eka Yeyen Nuraini & Winda Srimawati
Desain Sampul & Tata Letak Khairul Wahidi
Penerbit CV. Metro Press Indonesia
Kategori Kajian Metodologis
Tahun Terbit 2025
Jumlah Halaman 111 Halaman
Ukuran A5
Berat 250 gram
Dimensi 14 × 3 × 20 cm

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “METODOLOGI IJTIHAD KONTEMPORER DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top