Buku ini mengulas asas legalitas sebagai prinsip utama dalam hukum pidana yang menjadi dasar perlindungan bagi ahli konstruksi dalam menjalankan tugasnya. Pembahasan dimulai dari sejarah asas legalitas dan relevansinya dalam KUHP 2023, khususnya dalam mencegah penerapan hukum pidana yang tidak sesuai terhadap kesalahan teknis dalam proyek konstruksi.
Selanjutnya, buku ini menjelaskan kedudukan ahli konstruksi sebagai subjek hukum pidana yang memikul tanggung jawab profesional dan teknis. Di dalamnya dijabarkan batas antara pelanggaran kontrak, kesalahan profesional, dan tindak pidana, serta pentingnya kepastian hukum pada setiap tahap proyek mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga serah terima.
Buku ini juga membahas tindak pidana terkait konstruksi dalam KUHP 2023, mekanisme pembuktian, peran ahli dalam proses penyidikan, serta fenomena kriminalisasi profesi. Di bagian akhir, buku menawarkan model perlindungan hukum jangka panjang bagi profesi konstruksi melalui penguatan regulasi, kontrak, dan standar teknis untuk menciptakan kepastian hukum yang lebih stabil dan berkeadilan.
| Detail Buku | |
| ISBN | 978-634-96612-0-1 |
| Penulis Buku | Dr. Ir. M. Rochman, S.T., S.H., M.H. |
| Editor | Eka Yeyen Nuraini & Rosidu |
| Desain Sampul & Tata Letak | Khairul Wahidi |
| Penerbit | CV. Metro Press Indonesia |
| Kategori | Ilmu Hukum |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Jumlah Halaman | 191 Halaman |
| Ukuran | A5 |






Ulasan
Belum ada ulasan.